Ticker

6/recent/ticker-posts

TPP Berperan Aktif Kawal Penggunaan Dana Desa


Wakil Bupati Pasaman, Parulian Dalimunthe, menekankan pentingnya peran aktif Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam mengawal penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TPP Kabupaten Pasaman, Rabu (16/72025), yang berlangsung meriah dan penuh antusias di tengah para peserta.

"Pengelolaan Dana Desa yang efektif tidak bisa dilakukan secara terpisah. Sinergi antara TPP, pemerintah nagari, dan pemerintah kabupaten agar pemanfaatan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat sangat penting," ujar Parulian.

Rapat Koordinasi TPP ini juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman Hasrizal, S.Sos, Camat Lubuk Sikaping Lotfriedo Rama, S.STp, M.Si, Koordinator TPP Kabupaten Pasaman Muhammad Sjahbana Sjams, S.H.,M.H, Wali Nagari Durian Tinggi yang diwakili oleh Sekretaris Nagari Fitri Susanti, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Se Kabupaten Pasaman.

Muhammad Sjahbana Sjams, S.H.,M.H Koordinator TPP Kabupaten Pasaman mengatakan, Rakor Tenaga Pendamping Profesional ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pendamping Desa dalam melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan, baik di bidang Pembangunan maupun Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Diantaranya perencanaan pembangunan desa, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) termasuk dalam pencegahan stunting. Dalam pelaksanaan tugasnya diharapkan senantiasa mengutamakan prioritas untuk mencapai target pekerjaan berdasarkan prinsip terbuka, membantu, berjenjang, sesuai kebutuhan, keberdayaan dan kemandirian.

Disamping itu, pelaksanaan Rakor ini diharapkan dapat menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung serta berkoordinasi dalam perumusan langkah pemecahan masalah yang menjadi hambatan pada pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.



“Dan yang terpenting, agar kiranya Rakor Tenaga Pendamping Profesional ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa, melalui peran maksimal pemberdayaan masyarakat seluruh Nagari di Kabupaten Pasaman, ” ujarnya.

Jika melihat capaian Indeks Desa khusus nagari nagari di Pasaman, maka patut disyukuri untuk Indek Desa di Kabupaten Pasaman sudah tidak ada lagi desa dengan status Sangat Tertinggal, Indek Desa di Kabupaten Pasaman terdiri 12 Nagari yang berstatus mandiri, 30 Nagari berstatus Maju dan 20 Nagari berstatus Berkembang, tutupnya.

Posting Komentar

0 Komentar