"Data Desa Presisi merupakan inovasi yang dapat membantu mengakhiri polemik data dan dapat dimanfaatkan sebagai basis perencanaan dan pembangunan desa yang tepat sasaran"
Aspek data menjadi persoalan yang krusial dalam pembangunan. Data menjadi pilar utama agar pembangunan yang dilakukan berbasiskan pada kebutuhan masyarakat, serta mampu meningkatkan efisiensi sumber daya dan meminimalkan risiko kegagalan.
Pembangunan tanpa data yang tepat hanya akan melahirkan kesenjangan. Ibarat layangan putus, pembangunan akan kehilangan arah. Pembangunan tanpa data hanya akan menjadikan masyarakat sebagai obyek pembangunan dan bukan pelaku. Impian pembangunan ibarat jauh panggang dari api.
"Sebetulnya dari program pemerintah ada data yang dilakukan melalui sensus, tapi kami tidak mendapatkan hasil akhirnya. Kami tidak pernah mendapatkan data-data tersebut. Padahal data-data itu diperlukan untuk pembangunan di desa kami," kata Esa, yang sudah menjabat sebagai kepala desa sejak 2014 itu, seperti dikutip dari ANTARA.
Akibatnya perencanaan pembangunan pun dilakukan tidak berbasiskan data yang ada. Esa memprediksi persoalan itu tak hanya terjadi di desanya, namun terjadi di desa-desa yang ada di seluruh Tanah Air.
Dengan adanya data yang presisi dan riil, dirinya dan perangkat desa tidak lagi mengira-ngira, seperti apa perencanaan pembangunan ke depan. Ia mendapatkan gambaran yang tepat bagaimana kondisi desa yang dipimpinnya itu.
Pengambilan data dilakukan sejak Juni 2025. Harapannya tentu saja dapat melakukan pembangunan berbasiskan kebutuhan masyarakat, inklusif dan berkelanjutan.
Lalu, seperti apa sebenarnya DDP itu? DDP merupakan data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk menyajikan kondisi aktual desa. Data itu diambil, diverifikasi, dan divalidasi oleh warga desa yang dibantu oleh pihak luar, seperti perguruan tinggi.
Data Desa Presisi merupakan data yang memiliki tingkat akurasi dan ketepatan tinggi untuk memberikan gambaran kondisi aktual desa yang sesungguhnya.
Data ini diambil divalidasi dan diverifikasi oleh warga desa dibantu pihak luar desa (misal Perguruan Tinggi) dengan biaya yang relatif murah. Hal ini dilakukan untuk mencapai pembangunan nasional yang mensejahterakan rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan amanat UUD NRI 1945.
Metodologi DDP dengan menggunakan teknologi drone untuk mendapatkan data spasial (demografi, infrastruktur, pertanian, pendidikan, fasilitas umum, kesehatan, lingkungan, dan lainnya), sensus digital melibatkan masyarakat dengan "Merdesa Apps" untuk mendapatkan data sosial, dan instrumen participatory rural appraisal (PRA) untuk mendapatkan data kualitatif.
Uniknya, para enumerator tidak akan bisa mengisi data, tanpa turun ke lapangan. Pengisian data hanya bisa dilakukan, saat berada di lokasi, dengan toleransi jarak radius 100 meter dari lokasi objek. Validasi juga dibuktikan dengan foto objek. Dengan demikian, ketepatan data tidak diragukan lagi.
Seluruh data yang ada, memungkinkan desa memiliki data aktual by name, by address dan by coordinate.
Dengan mempertimbangkan unsur efisien, efektif dan presisi, maka sudah saatnya dilakukan pembenahan data desa yang menitikberatkan relasi antara spasial, partisipasi, dan sensus.
Ketiga relasi ini, hanya dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi drone dan digital, serta pendampingan metodologi kepada warga desa. Inilah keniscayaan yang menghasilkan data desa presisi.
Manfaatkan akal imitasi
Data spasial dari pesawat nirawak dan data numerik itu kemudian masuk ke dalam big data desa, yang dapat diolah dan dianalisis dengan teknologi kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI).
Untuk keluaran dari DDP itu, disesuaikan dengan kebutuhan desa, mulai data daya dukung desa, potensi ekonomi desa, proyeksi demografi, analisis kemiskinan, hingga pembangunan dan perencanaan investasi di desa.
Luaran sosial DDP mencakup identitas keluarga, pendidikan dan kebudayaan, infrastruktur dan lingkungan hidup, sandang, pangan dan papan, pekerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial, serta kehidupan sosial, hukum dan HAM.
Sementara luaran spasial DDP adalah peta orthopoto (citra foto), peta administratif, peta infrastruktur, peta topografi, dan peta tematik. Setiap desa akan memiliki akun Webgis.
DDP ini dapat menghasilkan data yang dapat dianalisis menjadi berbagai macam perhitungan atau indeks, seperti SDG's, indeks pembangunan manusia (IPM), potensi stunting, potensi pajak kendaraan, cadangan karbon, indeks pembangunan pemuda, maupun analisis lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan desa.
Peraih penghargaan kategori Community Based Development PR Indonesia Awards 2022 itu menjelaskan penerapan DDP telah dan akan dilakukan di 1.239 desa/kelurahan yang terdapat di 38 kabupaten/kota di 16 provinsi. Pada 2025, Sofyan menargetkan pengambilan daya di kurang lebih 1.000 desa yang tersebar di Jawa, Sulawesi, Sumatera, dan Maluku.
Kehadiran DDP ini dapat mengakhiri polemik data dan dapat dimanfaatkan sebagai basis perencanaan dan pembangunan yang tepat sasaran. Pembangunan partisipatif dan inklusif yang melibatkan masyarakat dapat terwujud, sehingga cita-cita kemerdekaan, sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 dapat terwujud.

0 Komentar